Kepala Desa Sindangheula
Suheli S.Kom.I, M.M
Sekapur Sirih
Bahwa desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa bantawaru
Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik
Meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat desa dan daya saing desa untuk mempersatukan persaudaraan
Kabar Desa Sindangheula
Update
Data Penduduk
0
Laki Laki
0
Perempuan
0
Kepala Keluarga