Kepala Desa Sindangheula

Suheli S.Kom.I, M.M

Sekapur Sirih

Bahwa desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

blue-dot

Mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa bantawaru

blue-dot

Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik

blue-dot

Meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat desa dan daya saing desa untuk mempersatukan persaudaraan

Kabar Desa Sindangheula

Update

Data Penduduk

0
Laki Laki
0
Perempuan
0
Kepala Keluarga