




Kepala Desa Sindangheula Apresiasi Reses DPRD Serang, Harap Aspirasi Warga Diwujudkan dalam Pembangunan Daerah
SINDANGHEULA – Kepala Desa Sindangheula, Suheli,S.Kom.I.,MM menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025 oleh Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi NasDem, Rendi Saputra, yang digelar di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT, serta puluhan warga Desa Sindangheula yang antusias menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyatnya di DPRD Kabupaten Serang.
Dalam kesempatan itu, Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Rendi Saputra yang telah hadir langsung ke desa untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Ia menilai kegiatan reses menjadi bentuk nyata kedekatan dan tanggung jawab moral anggota dewan terhadap konstituennya.
“Kami merasa sangat dihargai dengan adanya kegiatan reses ini. Masyarakat bisa berbicara langsung kepada anggota dewan dan menyampaikan kebutuhan mereka. Ini bentuk nyata kepedulian dan kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat,” ujar Suheli.
Lebih lanjut, Kepala Desa Suheli menjelaskan bahwa warga Desa Sindangheula menyampaikan berbagai aspirasi yang menjadi kebutuhan mendesak di wilayahnya, seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penerangan jalan umum (PJU), serta pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.
“Harapan kami, aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat bisa diperjuangkan dan terealisasi dalam APBD tahun 2026. Terutama untuk pembangunan infrastruktur desa yang belum bisa kami anggarkan melalui dana desa,” tambahnya.
Menurut Suheli, kegiatan reses juga menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi antara pemerintah desa dan DPRD. Dengan adanya dialog terbuka seperti ini, berbagai persoalan masyarakat dapat langsung ditampung dan dicarikan solusi bersama.
“Insya Allah, kami yakin dengan adanya reses ini, aspirasi masyarakat kami bisa tersampaikan dengan baik dan diperjuangkan di tingkat kabupaten,” tuturnya optimistis.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Serang Rendi Saputra menjelaskan bahwa reses merupakan agenda resmi DPRD untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi yang diterima akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah di DPRD Kabupaten Serang. (Admin)