

SINDANGHEULA – Kepala Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Suheli, S.Kom.I., MM kembali menyalurkan klaim Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peseta PRISAI Desa Sindangheula, Rabu (18/3/2026)
Kali ini, klaim JKM diberikan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Alfionri, warga Kampung Kepuh RT 01 RW 01, Desa Sindangheula. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Suheli kepada ahli waris, Ibu Ade Yeni.
Dalam kesempatan tersebut, Suheli menyampaikan bahwa program JKN BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayahnya.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini juga menjadi bukti bahwa negara hadir melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan di desa,” ujar Suheli.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pekerja informal, untuk ikut serta dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar mendapatkan manfaat yang sama apabila terjadi risiko kerja maupun musibah.
Sementara itu, Ibu Ade Yeni selaku ahli waris menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Sindangheula dan BPJS Ketenagakerjaan.
Program BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan inisiatif pemerintah desa dalam mendorong perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, sehingga mereka mendapatkan perlindungan yang layak dan berkelanjutan. (Admin)