




SINDANGHEULA – Pemerintah Desa Sindangheula bersama Program Studi D3 Administrasi Pajak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertema “Pemanfaatan Teknologi Digital Administrasi Perpajakan bagi Pelaku UMKM”, bertempat di Aula Kantor Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis (31/7/2025).
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Sindangheula, Suheli, dihadiri oleh Ketua Program Studi D3 Administrasi Pajak UNTIRTA, Intan Puspanita, bersama para dosen, narasumber yakni Ade Nurdiyansyah dan Moh. Tohir, serta para peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, perangkat desa, Ketua RT/RW, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Intan Puspanita menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen UNTIRTA untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat melalui kegiatan edukatif dan solutif, khususnya bagi para pelaku UMKM desa.
“Kami memberikan sosialisasi terkait perpajakan untuk UMKM, dengan target para pelaku usaha kecil di Desa Sindangheula. Mereka selama ini aktif memproduksi dan memasarkan produk, bahkan hingga ke Jakarta. Harapannya, dengan kegiatan ini mereka lebih memahami pentingnya pajak serta mampu mengelola administrasi perpajakan secara digital,” tutur Intan.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini tidak berhenti sampai di sini saja, melainkan akan terus dikembangkan berdasarkan kebutuhan riil para pelaku UMKM di lapangan.
“Insya Allah, kami akan terus mendalami kebutuhan warga agar kegiatan pengabdian kami ke depan semakin tepat guna dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kepala Desa Sindangheula, Suheli, mengapresiasi kolaborasi ini dan menyampaikan harapannya agar kerja sama dengan kampus terus diperkuat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada UNTIRTA yang telah memilih desa kami sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini. Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat, terutama bagi warga yang mengelola usaha kecil agar lebih paham terhadap kewajiban perpajakan dan mampu menggunakan teknologi digital dalam administrasi usaha,” ungkapnya.
Dengan kegiatan ini, pelaku UMKM di Desa Sindangheula diharapkan tidak hanya tertib dalam pengelolaan pajak, tetapi juga semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga mampu bersaing secara sehat dan berdaya secara ekonomi. (Admin)