




SINDANGHEULA – Pemerintah Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, melaksanakan kegiatan Penguatan dan Meminimalisir Ketimpangan Sosial bagi Masyarakat Rentan Desa Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penanganan kemiskinan ekstrem di tingkat desa. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Desa Sindangheula.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sindangheula pada Kamis (25/12/2025). Program ini menjadi langkah strategis pemerintah desa dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dan nasional untuk menekan angka kemiskinan ekstrem melalui pendekatan pemberdayaan dan penguatan kapasitas masyarakat.
Kepala Desa Sindangheula yang turut hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus memberikan materi penguatan kepada para peserta. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem tidak hanya dilakukan melalui pemberian bantuan sosial, tetapi juga melalui perubahan pola pikir dan peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Bantuan pemerintah merupakan bentuk perhatian negara kepada masyarakat yang membutuhkan, namun sifatnya adalah stimulus. Melalui kegiatan penguatan ini, kami mendorong warga penerima manfaat agar dapat bangkit, berdaya, dan tidak bergantung secara terus-menerus pada bantuan, sehingga mampu keluar dari kondisi kemiskinan ekstrem,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Sindangheula terus berupaya memetakan masyarakat rentan dan miskin ekstrem secara tepat sasaran, sekaligus mendorong sinergi program desa dengan program penanggulangan kemiskinan dari pemerintah daerah maupun pusat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ketimpangan sosial di Desa Sindangheula dapat diminimalisir, kesejahteraan masyarakat meningkat, serta target penurunan kemiskinan ekstrem dapat tercapai secara berkelanjutan. (Admin)