

SINDANGHEULA – Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, mewakili Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan (PRISAI) Desa Sindangheula bersama Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris almarhum Sahyun, petugas marbot Masjid Baiturrahman yang beralamat di Kampung Benoa Kidul, RT 07 RW 02, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Rabu (1/7/2026).
Santunan tersebut diterima langsung oleh ahli waris, Sulpiah, sebagai bentuk manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang telah terdaftar.
Kepala Desa Sindangheula, Suheli, mengatakan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata hadirnya negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, termasuk pekerja keagamaan seperti marbot masjid.
“Kami turut berduka cita atas wafatnya almarhum Sahyun. Semoga beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan perlindungan bagi keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Suheli.
Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Desa Sindangheula dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat desa, termasuk pekerja rentan dan petugas keagamaan.
Menurutnya, manfaat yang diterima ahli waris menjadi bukti pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi kapan saja.
Selain itu, Ia berharap semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan diri agar mendapatkan perlindungan yang optimal. (Admin)