Dalam Rangka HUT Desa ke-44, Pemdes Sindangheula melaksanakan rangkaian kegiatan yang ke dua di hari Kamis, 27 Juli 2023 dengan menggelar Gebyar Akta Ikrar Wakaf Gratis di Kantor Desa setempat.
Sebanyak 5 Akta Ikrar wakaf telah diserahterimakan dalam kegiatan tersebut dengan disaksikan oleh Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I.,MM dan ditandatangani langsung Kepala KUA Kec. Pabuaran Muhammad Jayadi serta seluruh peserta yang hadir.
“Semoga akta ikrar wakaf ini bisa menjadi salah satu legalitas yang resmi, sehingga menjadi tanah wakaf ini aman hingga seterusnya,” ucap Kepala Desa Suheli.
Tambah Suheli, bagi tanah wakaf yang belum dilakuka registrasi diharapkan agar bisa segerakan secepatnya. Pemerintah Desa akan memfasilitasi dan membantu hingga proses wakaf tersebut selesai.
Dalam hal ini, Kepala KUA Kec. Pabuaran Muhammad Jayadi turut mendukung dan memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I.,MM yang mana telah mencanangkan dan menggelar program Akta Ikrar wakaf gratis tersebut.
“Dengan telah diterbitkannya AIW ini dapat menjadi kekuatan hukum agar tanah wakaf tersebut menjadi jelas dan legal sehingga tanah tersebut terhindar dari penyerobotan orang-orang yang tidak bertanggung jawab serta jelas pengamanan aset wakafnya,” jelasnya
ia juga menegaskan bahwa nadzir sebagai penerima wakaf untuk benar-benar serius memanfaatkan tanah wakaf itu sesuai keperuntukannya, jangan sampai melenceng dari niat dari para wakif.
“Diatas tanah wakaf ini telah berdiri sebuah musholla dan ada juga sebagai TPU (tempat pemakaman umum) maka nadzir yang menerima amanat wakaf ini untuk benar-benar memanfaatkan tanah dan bangunan itu untuk maslahat masyarakat, ini penting karena bila tanah wakaf itu dapat dimafaatkan dengan benar insyaallah pahalanya akan selalu mengalir pada para wakif,” tegasnya. (Admin)