SINDANGHEULA – Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I.,MM kembali menyalurkan secar simbolis Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada salah satu warganya yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Perisai Desa Sindangheula, Minggu, 14 Juli 2024.
Pada kesempatan ini, Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I.,MM menyerahkan lanngsung Santunan sebesar Rp42 Juta kepada Ibu Umum Humaeroh yang merupakan ahli waris dari Alm. Ibu Hj. Mustika Wati warga Kp. Paleuh RT 16/ RW 05, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kab. Serang.
Diketahui semasa hidupnya, Alm. Ibu Hj. Mustika Wati berprofesi sebagai guru ngaji dan pemandi jenazah. Dalam hal ini, Kepala Desa Suheli mengatakan bahwa, penyaluran JKM ini merupakan kali ke 21 nya yang telah disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Desa Sindangheula khususnya yang mendaftar di Perisai Desa atau Kantor Desa Sindangheula. (admin)