Sebanyak 77 angota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 11 TPS di Desa Sindangheula resmi dan dilantik pada Kamis, 7 November 2024.
Pelantikan diselenggarakan di Aula Kantor Desa Sindangheula dan dipimpin langsung oleh ketua PPS Desa Sindangheula dan dihadiri serta disakikan oleh Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I.,MM, PPK Kecamatan Pabuaran, Anggota PPS, Panwascam, Pengawas Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Perangkat Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Suheli mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik, semoga para anggota KPPS Se Desa Sindangheula dapat menjalankan tugasnya dengan baik pada saat nanti penyelenggaraan pemungutan duara Gubernur Banten dan Bupati Serang secara serentak pada 27 November 2024 mendatang. (Admin)