SINDANGHEULA – Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I.,Mm kembali menyalurkan secara simbolis santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada salah satu warganya yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagaanjerjaan pada hari Rabu 5 Januari 2025.
Santunan tersebut diberikan kepada ahliwaris Sumiah istri almarhum bpk Neni warga Kp. Beluwen Desa Sindangheula, Kec. Pabuaran.
Alm BpK Neni merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masuk dalam katagori bukan penerima upah (BPU) yang ke 28 kalinya menerima kleim JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya program BPJamsostek ini kepala Desa Sindangheula Suheli berharap program ini dapat terus berkelanjutan untuk membantu masyarakat yg terkena musibah baik kecelakaan atau kematian. (Admin)