Pemdes Sindangheula Gelar Sosialisasi dan Penguatan Desa Ramah Perempuan dan Anak

SINDANGHEULA – Pemerintah Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dalam rangka pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan penguatan keluarga, Rabu (24/6/2026), di Aula Kantor Desa Sindangheula.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, dan dihadiri perwakilan dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, para kader, relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), serta Ikatan Mahasiswa Desa (Ikmada) Sindangheula.

Hadir sebagai narasumber, Kasi Pemenuhan Hak Anak DKBPPPA Kabupaten Serang, Ratih Angraini, dan Ketua PATTIRO Banten yang juga Ketua BPD Sindangheula, Amun Rohani, SE.

Kepala Desa Sindangheula, Suheli, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Desa terhadap program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang kini dikembangkan menjadi program Ruang Bersama Indonesia (RBI).

“Hari ini kami Pemerintah Desa Sindangheula melaksanakan kegiatan penguatan dan sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang saat ini menjadi bagian dari program Ruang Bersama Indonesia. Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendukung terwujudnya desa yang ramah perempuan dan peduli anak pada tahun 2026,” ujar Suheli.

Menurutnya, Desa Sindangheula menjadi salah satu desa rujukan di Kabupaten Serang dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sehingga diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskannya.

Sementara itu, Kasi Pemenuhan Hak Anak DKBPPPA Kabupaten Serang, Ratih Angraini, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan peran perempuan, memperkuat kualitas keluarga, serta memastikan pemenuhan hak-hak anak di tingkat desa.

“Desa Sindangheula merupakan salah satu desa lokus Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Dari 326 desa di Kabupaten Serang, saat ini sudah ada 17 desa yang menjadi lokus program tersebut. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas keluarga, pemenuhan hak anak, dan penguatan peran perempuan dalam pembangunan desa,” jelas Ratih.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Di kesempatan yang sama, Ketua PATTIRO Banten sekaligus Ketua BPD Sindangheula, Amun Rohani, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa, khususnya melalui relawan SAPA dan kelompok pemuda maupun mahasiswa desa.

“Saya mencoba menguatkan kelembagaan perempuan di desa, terutama relawan SAPA dan teman-teman Ikmada yang nantinya menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Ruang Bersama Indonesia atau Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” kata Amun.

Menurutnya, saat ini terdapat 15 indikator yang harus dipenuhi dalam implementasi program DRPPA, sehingga diperlukan kerja sama seluruh unsur masyarakat dan pemerintah desa.

Amun juga menyoroti pentingnya data sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan perlindungan perempuan serta anak.

“Data menjadi hal yang sangat vital. Dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui anak-anak yang hak pendidikannya belum terpenuhi, keluarga yang membutuhkan perhatian khusus, maupun persoalan lainnya. Karena itu, penguatan kelembagaan harus dimulai dari penguatan data yang valid,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan tersebut, diharapkan seluruh kader, relawan, dan elemen masyarakat Desa Sindangheula dapat berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung pemenuhan hak perempuan serta anak demi terciptanya keluarga yang berkualitas dan sejahtera. (Admin)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top