Kanwil KemenHAM Banten Perkuat Kesadaran HAM Masyarakat Desa Sindangheula melalui Program Desa Sadar HAM

SINDANGHEULA – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melalui Kantor Wilayah Banten menggelar kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Desa Sindangheula dalam rangka Program Desa Sadar HAM.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia sekaligus mendorong terciptanya lingkungan desa yang lebih sadar terhadap pemenuhan dan perlindungan HAM.

Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., M.M., mengatakan kegiatan tersebut secara khusus menjadi langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda, khususnya kalangan Gen Z, agar memiliki wawasan dan pola pikir yang lebih terbuka.

“Kegiatan ini untuk anak-anak muda. Jadi hari ini sebagai awal supaya mindset anak-anak muda, kaum Gen Z, mereka terbuka terlebih dahulu,” ujar Suheli.

Menurutnya, kegiatan penguatan HAM tidak berhenti pada sosialisasi. Pemerintah Desa Sindangheula berencana melanjutkannya dengan berbagai kegiatan pelatihan yang bersifat praktis dan dapat memberikan keterampilan bagi generasi muda.

Suheli menyebut sejumlah program yang akan dikembangkan di antaranya pelatihan make-up artist (MUA), budidaya ikan melalui sistem bioflok, penanganan masalah sampah, hidroponik, serta berbagai pelatihan berbasis teknologi.

“Nanti next kita ada kegiatan yang secara langsung, yaitu pelatihan praktik. Ada pelatihan MUA, kemudian bioflok, penanganan masalah sampah, pelatihan hidroponik dan sebagainya, termasuk yang berbasis teknologi,” katanya.

Ia menambahkan, sosialisasi yang digelar bersama Kanwil KemenHAM Banten tersebut menjadi tahap awal sebelum masyarakat, khususnya generasi muda, mengikuti program-program keterampilan yang lebih aplikatif.

“Ini kita akan memulai. Jadi hari ini adalah sosialisasi terlebih dahulu. Insya Allah nanti anak-anak muda Desa Sindangheula akan siap untuk mandiri dan lebih sejahtera lagi,” ucapnya.

Melalui Program Desa Sadar HAM, Pemerintah Desa Sindangheula berharap pemahaman mengenai HAM dapat semakin berkembang di tengah masyarakat dan berjalan seiring dengan penguatan kapasitas generasi muda melalui berbagai kegiatan pemberdayaan.

Dengan demikian, kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta mendukung terciptanya desa yang mandiri dan berdaya. (Admin)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top