BPD dan Pemdes Sindangheula Gelar Musdes, Tetapkan RKPDes 2027 dan Perubahan RKPDes 2026

SINADNGHEULA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta penetapan perubahan RKPDes Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Saung Bioflok Desa Sindangheula, Rabu (16/9/2026), dan dihadiri Ketua BPD Sindangheula Amin Rohani, Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., M.M., perangkat desa, para ketua RT dan RW, kader Posyandu, TP-PKK, LPM, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Musdes menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat membahas sekaligus menetapkan berbagai rencana program yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan kegiatan pemerintahan desa.

Ketua BPD Sindangheula, Amin Rohani, mengatakan penetapan RKPDes 2027 dan perubahan RKPDes 2026 merupakan bagian dari upaya membangun perencanaan yang matang antara BPD dan Pemerintah Desa.

“Pada kesempatan kali ini, 16 September 2026, kita melaksanakan kegiatan penetapan RKPDes 2027 dan juga perubahan RKPDes 2026. Harapannya tentu perencanaan yang dilakukan ini bisa benar-benar baik,” ujar Amin.

Menurutnya, penyusunan RKPDes 2027 juga menjadi bagian dari perencanaan pada periode kepemimpinan Pemerintah Desa Sindangheula saat ini.

Amin menyebut, dalam penyusunan perencanaan tersebut terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, salah satunya berkaitan dengan adanya pengurangan Dana Desa yang cukup signifikan.

“Beberapa rencana sudah kita masukkan. Meskipun banyak tantangan yang saat ini sedang kami hadapi, di antaranya pengurangan Dana Desa yang cukup signifikan, sehingga mungkin dalam perencanaan terakhir ini ada beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan,” katanya.

Meski demikian, Amin menegaskan BPD bersama Pemerintah Desa akan tetap berupaya memaksimalkan program yang telah direncanakan agar dapat direalisasikan sesuai dengan kemampuan dan kondisi anggaran desa.

Sementara itu, Kepala Desa Sindangheula Suheli mengatakan, Musdes RKPDes perubahan Tahun 2026 dan RKPDes Tahun 2027 merupakan bagian penting dari rangkaian perencanaan kerja Pemerintah Desa.

“Alhamdulillah, kami Pemerintah Desa Sindangheula bersama BPD Desa Sindangheula telah melaksanakan kegiatan Musdes RKPDes Perubahan Tahun 2026 dan RKPDes Tahun 2027 sebagai bagian daripada rangkaian perencanaan kerja pemerintahan desa,” kata Suheli.

Menurut Suheli, kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam menentukan arah pembangunan dan program kerja ke depan.

“Ini bagian daripada hal penting yang harus dilakukan setiap pemerintahan desa untuk menentukan keberhasilan desa yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Suheli berharap seluruh perencanaan yang telah disepakati bersama dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Desa Sindangheula dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga Desa Sindangheula semakin maju, jaya dan berkarya,” pungkasnya. (Admin).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top