SINDANGHEULA – Masuk ditahun ke 3 yang dimulai pada tahun 2022, program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan terus berjalan lancer dan terbukti bermanfaat bagi masyarakat desa sindangheula.
Dengan itu terbukti, Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I.,MM kembali menyalurkan yang ke sepuluhan kalinya secara simbolis Santunan Jaminan Kematian kepada salah satu warga Desa Sindangheula yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kali ini Kepala Desa Suheli menyalurkan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Kp. Ciwatu, Desa Sindangheula, Kec. Pabuaran RT 009 Alm. Ibu Sairah.
Santunan diberikan kepada Ahli Waris Ibu Sairah yaitu Ibu Sabnah sebesar Rp. 42 Juta di kediaman keluarga pada sabtu malam 15 November 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Sinangheula Suheli S.Kom.I.MM, Ketua RT, Tokoh Masyarakat serta Ahliwaris serta Keluarga.
Dalam Kesempatan ini Kepala Desa Suheli berharap Harapan bantuan ini dapat membantu dan bermanfaat kepada keluarga yang di tinggalkan, Selain itu diharapkan kedepan agar warga desa sindangheula mengikuti program ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan yg berlaku. (Admin)